Relawan Bantu Anak Penuhi Hak sebagai Warganegara

Relawan Bantu Anak Penuhi Hak sebagai Warganegara

Cindy (21), relawan sosial di salah satu desa di Kota Palu, Sulawesi Tengah, dulunya adalah anak sponsor yang didampingi oleh Wahana Visi Indonesia (WVI). “Dulu saat saya masih usia anak, saya sangat aktif mengikuti kegiatan dan saat ini saya bergabung dalam berbagai kegiatan sosial khususnya yang berhubungan dengan anak-anak di lingkungan tempat tinggal saya. Saya semakin memahami bahwa setiap anak memiliki hak yang sama. Salah satunya adalah hak untuk hidup, tumbuh, dan mendapatkan identitas diri berupa nama, kewarganegaraan, serta akta lahir,” ungkapnya. 

Pada Agustus 2025, Cindy mendapat kesempatan mendampingi seorang anak bernama Putia (13 tahun). Putia adalah anak dengan disabilitas. Sehari-hari anak perempuan ini hanya tinggal bersama ibunya yang juga sakit-sakitan. Meskipun demikian, ibu Putia tetap bekerja sebagai petani untuk memenuhi kebutuhan hidup. 

Salah satu hak penting yang Putia tidak miliki adalah diakui sebagai warganegara. Wujud nyatanya adalah dengan memiliki akta lahir. Hingga usia pra-remaja, Putia belum memiliki akta lahir. Ibu Putia harus bekerja di kebun setiap hari sehingga sulit mencari waktu mengurus dokumen ini. Selain itu, urusan administrasi juga bukan hal yang mudah untuknya. 

“Kondisi ini membuat saya tergerak. Saya sadar bahwa tanpa akta lahir, Putia akan menghadapi banyak kesulitan di masa depan. Mulai dari akses pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan hukum. Karena itu, saya berusaha menjadi jembatan antara keluarga Putia dengan pihak kelurahan. Saya menemani mereka dalam setiap proses administrasi, membantu melengkapi dokumen, sekaligus memberikan pemahaman tentang pentingnya identitas hukum bagi seorang anak,” tukas Cindy. 

Selama proses administrasi mengurus akta lahir, banyak tantangan yang Cindy hadapi. Satu yang terbesar adalah, keluarga sempat ragu untuk melanjutkan prosesnya. Tetapi berkat kerjasama, kesabaran, serta dukungan dari sosok relawan sosial seperti Cindy dan didampingi WVI, akhirnya Putia resmi memiliki akta lahir. 

“Hari itu menjadi momen yang sangat membahagiakan, bukan hanya bagi Putia dan keluarganya, tetapi juga bagi saya. Sebuah perubahan nyata telah terjadi. Dengan adanya akta lahir, Putia kini memiliki pengakuan resmi dari negara, yang berarti hak-haknya sebagai anak lebih terlindungi,” ujarnya. 

Pengalaman ini membuat Cindy semakin yakin bahwa setiap usaha kecil dapat membawa perubahan besar. Baginya, mendampingi Putia bukan sekadar soal mengurus dokumen tetapi juga memastikan bahwa ia memiliki masa depan yang lebih terjamin. "Terima kasih kepada Putia serta keluarga yang telah mengajarkan saya arti perjuangan dan harapan,” pungkas Cindy dengan haru. 

 

 

Penulis: Ivon Podala (Penyedia Jasa Individu kantor operasional WVI untuk area Sigi, Palu, dan Donggala) 
Penyunting: Mariana Kurniawati (Communication Executive) 


Artikel Terkait