Cegah Muntaber, Kabupaten Sekadau Deklarasi Bebas BAB Sembarangan
 
                Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sekadau, Kalimantan Barat mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) yang merujuk pada perilaku berhenti buang air besar sembarangan. Bupati Kabupaten Sekadau, Aron, menyatakan hal ini untuk mencegah kasus muntah dan berak (muntaber) karena kebiasaan membuang kotoran, mandi, serta mengonsumsi air sungai.
Awalnya, kebanyakan warga menolak menggali septic tank ataupun toilet di rumah sendiri. Karena itu, beberapa kepala desa turun tangan membangun fasilitas itu untuk warganya. "Tetapi kami memiliki sebuah keyakinan bahwa dengan kebersamaan itu, dengan kekompakan semua stakeholder yang ada termasuk juga camat, kepala desa, tokoh masyarakat, ketua adat mendukung itu semua," ujar Aron saat ditemui di kantornya dalam Media Trip bersama Wahana Visi Indonesia (WVI), Rabu (24/9/2025).
"Karena kami konsen betul di tahun 2022. Kami konsen (target selesai) sampai 2025," imbuh dia. Selain di jamban, warga juga kerap membuang langsung limbah dari wc pribadi ke sungai dan menyebabkan pencemaran. Dia mengakui bahwa budaya buang air besar sembarangan tak serta-merta bisa langsung dihilangkan.
"Kebiasaan ke wc kita bilang itu sebenarnya hampir 40-50 persen belum terbiasa lah kalau di kampung-kampung, mereka memang masih memanfaatkan alam," ungkap Aron.
Saat ini, wilayahnya menjadi daerah pertama yang mendeklarasikan ODF di Kalbar pada 7 Agustus 2025 lalu. Menurut Aron, ODF sudah dicanangkan sejak belasan tahun lalu di mana setiap kepala desa, lurah, dan camat wajib mendorong pembangunan satu rumah satu toilet.
"Kami meyakini bahwa untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terutama berkaitan dengan WC memang butuh proses. Bahwa bagaimana mereka itu mengawal ODF di desanya masing-masing," sebut dia.
Pemkab Sekadau pun mengesahkan Peraturan Bupati Tahun 2017 tentang pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat. Lalu, meneken Perbup Nomor 2 Tahun 2025 tentang Strategi Sanitasi Kabupaten Sekadau 2025-2029. Pihaknya turut menggandeng Dinas Kesehatan, Dinas PU, Dinas Komunikasi dan Informasi, serta WVI menuju deklarasi ODF.
"Kami memahami bahwa program ini tidak bisa dikerjakan satu orang tapi kita harus melakukan komunikasi, kerja sama dengan berbagai pihak. Dari 94 desa itu memang kami lakukan semua prosesnya dengan baik," tutur dia. Kata Aron, Pemkab menganggarkan Rp 95 juta per desa salah satunya untuk program sanitasi.
Gentong Mas Santun
Aron menyatakan pembangunan septic tank sulit dilakukan di desa pesisir sungai. Bekerja sama dengan warga dan WVI, akhirnya mereka memutar otak lalu menciptakan Gerakan Tolong Masyarakat Sanitasi Tuntas (Gentong Mas Santun).
Septic tank apung ini ditaruh di setiap rumah yang berada di hilir sungai dan berdekatan area rawa. Guna mencegah penumpukan kotoran dan meredam bau, masyarakat menyiramkan effective microorganism-4 (EM4) ke Gentong Mas Santun sebagai pengurai.
"Di pesisir ini kan memang agak susah kami buat closetnya. Tetapi Puji Tuhan ada gentong ajaib dari Wahana Visi ada Gentong Mas, rupanya itu bisa membantu warga terutama di pesisir," jelas Aron.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, menyampaikan Pemkab mewajibkan empat desa per tahun. Apabila tidak dijalankan, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tak akan disetujui.
"Perlu kami sampaikan untuk ODF penyakit-penyakit akibat lingkungan. Sebelum ODF ini, kami sangat rasakan terkait muntaber yang ada setiap kemarau dengan adanya ODF ini maka kasus-kasus penyakit muntah berak jauh berkurang," papar Henry.
Lainnya, membantu menurunkan angka stunting di Sekadau yang kini menyentuh angka 14 persen.
 
             
                                         
                                        